Dua Pria Ini Ditangkap Lagi Cetak Uang Palsu Senilai Puluhan Juta Rupiah di Deliserdang

Sebarkan:
DELISERDANG | Personil TNI Koramil 23 Beringin bersama Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Deliserdang mengamankan dua orang pria pencetak uang palsu di Dusun 7 A Kecamatan Beringin Deliserdang, Jumat tanggal 22 Mei 2020 pukul 19.30 Wib malam tadi.

Penangkapan pelaku pembuatan uang palsu oleh Serka D.Lumbantoruan, Anggota Koramil 23/Brg, beserta Kades Karang Anyar, Kadus 7A dan Ketua RT Dusun 7A.

Dua pelaku pembuat uang palsu yang diamankan adalah Riwayanto (39) warga Dusun 7A Karang Anyar Kecamatan Beringin dan Edi Novendra (43) warga Desa Samudera Tapak Tuan Aceh Selatan.

Usai diamankan, kedua pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Beringin untuk proses lanjut. Selain kedua pelaku, sejumlah barang bukti lainnya juga diserahkan di antaranya
mesin printer 1 unit, pisau cutter 1 buah, Uang palsu pecahan Rp.100.000 senilai Rp20.600.000, uang palsu pecahan Rp.50.000 senilai Rp10.450.000, spidol tinta emas 1 buah, KTP Edi Novendra, Resi KTP. Riwayanto, Hp Android 1 Unit.

Menurut Azis, warga di lokasi penangkapan, kedua pelaku sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Beringin. "Tadi udah dibawa petugas Kepolisian Polsek Beringin," ucapnya.

Terkait penangkapan ini Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing SH belum memberikan keterangan pers nya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini