Diduga Mark Up Anggaran, Kades Pasar VI Natal Sengaja Coret Papan Informasi Dana Desa

Sebarkan:

Madina - Inspektorat Madina diminta tinjau ulang kembali anggaran fisik dana desa 2019 di Desa Pasar VI Natal terkait pekerjaan pembukaan jalan wisata yang diduga kuat dalam pengerjaannya ada tindakan mark up yang dilakukan oknum Kepdes berinisial EC.

Salah satu tindakan yang dilakukan EC yakni sengaja menutup/mencoret papan informasi agar masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran keseluruhan pekerjaan tersebut. Disisi lain, pengerjaan timbunan badan jalan juga terkesan asal jadi.

Dugaan mark up anggaran yang dilakukan Kepdes EC makin kental dirasakan setelah awak media ini langsung turun kelapangan melakukan cek and ricek, Senin (11/05/20).

Saat itu juga dilokasi tidak terlihat papan informasi APBDES  2019 dipajang yang seharusnya terpampang di kantor desa.

Informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu masyarakat Pasar VI Natal, berinisal N bahwa oknum Kepdes EC sangat tertutup kepada masyarakat tentang pengelolaan dana desa.

"Kami selaku masyarakat Desa Pasar VI Natal sangat kecewa dengan kades kami. Tolong pak anggaran yang lain juga dipertanyakan kepada kades tentang BUMDES 2018 dan 2019 dikarenakan tak satupun yang bermanfaat untuk masyarakat," pintanya.

Contohnya, lanjut N, anggaran BUMDES penanaman jagung yang menurut kami gagal total. "Kami pun sebagai masyarakat sangat kecewa tentang penanaman jagung karna tak ada sama sekali manfaatnya untuk kami selaku warga desa," tutur N terlihat kecewa.

Dikatakannya, oknum Kepdes EC selaku penanggung jawab anggaran tidak semestinya tertutup kepada masyarakat terkait pengggunaan anggaran.

"Seharusnya anggaran dana desa dapat berguna dalam memberdayakan masyarakat agar pembangunan sesuai dengan yang dikehendaki dan dapat mengurangi angka pengangguran," katanya.


Selain itu, katanya, mengenai penimbunan pembukaan badan jalan yang dikerjakan oleh kontraktor yang diduga oknum Kepdes EC dengan keuntungan berkisar 35% dari anggaran fisik sesuai dengan nilai kontrak, kami meminta Inspektorat Kabupaten Madina memanggil Kepdes agar di croscek kembali RAB desa Pasar VI Natal.

"Tolong Inspektorat bergerak cepat, karena di proyek tersebut kuat dugaan ada tindakan mark up," harapnya.
Terkait hal ini, Kepdes EC belum dapat memberikan keterangan. (BL) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini