Data Program Jaringan Pengaman Sosial Kota Padangsidimpuan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Sebarkan:
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Ellyati 
PADANGSIDIMPUAN - Terkait penyaluran jaringan pengamanan sosial di Kota Padangsidimpuan, pemerintah dan dinas terkait diminta harus transparan informasi sesuai arahan kepala negara Presiden Joko Widodo.

Seperti yang disampaikan pengamat sosial Kota Padangsidimpuan, HS Sipahutar.

"Pemerintah se-yogyanya harus transparan, mengingat atensi dari presiden terkait transparan program jaring pengaman sosial se-Indonesia sudah tegas," ucapnya, Senin (4/5/2020).

Dalam kutipan Presiden Joko Widodo menjelaskan para kepala daerah bisa fleksibel dalam mencari solusi bagi warga miskin yang belum mendapatkan bansos. Data penerima bansos agar dibuka secara transparan, siapa, kriterianya apa, jenis bantuannya, serta jumlah anggarannya. Ini agar lebih jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan di tengah masyarakat.

"Masyarakat juga sepantasnya bisa melakukan koreksi di lapangan," katanya.

Belum lama ini melalui dinas terkait Pemko Padangsidimpuan, ada beberapa lingkungan, kelurahan, hingga kecamatan tumpang tindih dalam penyaluran dan pendataan ditengah masyarakat, seperti ada yang sangat layak menjadi tidak layak menerima bantuan.

Kemudian, ada beberapa lingkungan di salah satu kecamatan penyaluran bantuannya bervariasi, ada yang bahan sembako seperti telur ayam dua papan di lingkungan berbeda ada yang hanya empat butir, ini terkesan tidak transparan.

Contohnya, salah satu warga Kota Padangsidimpuan Mahmud Nasution mengatakan, bahwa pembagian sembako di tempatnya tinggalnya Kelurahan Wek III Kecamatan Padangsidimpuan Utara dinilai tidak tidak adil.

"Pembagian sembakonya tidak adil, yang didata sebanyak 221 kepala keluarga (KK), tetapi paket yang dibagikan hanya 90 KK saja, itu pun setiap pembagian sembako 1 KK dibagi menjadi 2 KK, seharusnya yang mendapat 1 KK, kenapa jadi 2 KK. Bukankah ini namanya disunat, seharusnya sembako itu untuk 1 KK tetapi mereka bagi menjadi 2 KK, artinya 1 KKmendapat 5 kilogram beras menjadi 2,5 kilogram karena dibagi dua itu," ujar Mahmud.

Tidak itu saja, sejumlah warga Kota Padangsidimpuan yang didominasi para ibu rumah tangga ini juga sudah beberapa kali pernah melakukan aksi protes dan unjuk rasa.

Pasalnya mereka memprotes bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak transparan dan tidak adil dalam pembagian sembako program jaringan pengaman sosial Kota Padangsidimpuan.

Dalam hal ini, sudah sepantasnya Kepala Daerah setempat melakukan penegasan kepada kepala lingkungan, lurah, dan pemerintahan desa, hingga kecamatan melalui perangkatnya mendata sebenarnya warganya yang layak, jangan ada mobil rumah layak dan ada usahanya disalurkan, artinya prioritas pendataan harus tepat sasaran.

"Sekedar masukan, dinas yang menyalurkan pendistribusian jaring pengaman sosial itu sepatutnya menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) karena pemerintah pusat hingga ke daerah mengacu pada data dari BPS terkait warga miskin dan tidak mampu jika kategorinya miskin dan tidak mampu," pesan HS Sipahutar.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PPP Ellyati mengungkapkan apa yang sedang dikerjakan pemerintah khususnya Kota Padangsidimpuan sudah tepat mengingat pendistribusian sudah dilakukan tinggal mengkroscek masyarakat yang mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial sesuai kategori apa tidak.

"Jika tidak berarti penanggung jawab pendistribusian dan pendataan itu perlu di evaluasi dan ditegur," ujarnya.

Selalu kepanjangan lidah rakyat, masyarakat juga diminta melakukan pengawasan yang ketat kepada penyalur baik itu kepling, lurah, kepala desa dan pemerintah kecamatan, karena hal seperti ini rentan untuk diduga melakukan penyelewengan, tapi semoga hal itu tidak benar.

"Pihak Polri juga sebagai pengawas penyaluran dapat bekerja sesuai aturan yang diperintahkan pimpinan masing-masing sehingga potensi-potensi keributan tidak terjadi di Kota Padangsidimpuan ini," ungkap Ellyati. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini