Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Deliserdang Sarankan Warga Sholat di Rumah

Sebarkan:
DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan instansi terkait saat ini terus melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di masyarakat dan melarang adanya kegiatan kumpul-kumpul sementara waktu bagi warga dengan menerapkan physical distancing (Menjaga jarak).

Hal ini dilakukan dengan meniadakan kegiatan Safari Ramadhan, buka puasa maupun kegiatan kumpul-kumpul lainnya.

Dalam himbauannya kepada masyarakat khususnya agar membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 untuk sholat dirumah saja artinya tidak dilakukan di luar rumah yang sifatnya mengumpul berdekatan dengan orang lain.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting, Selasa (19/5/2020) mengatakan Pemkab Deliserdang sudah berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Deliserdang dan Tokoh Agama mengenai sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

"Kami menyarankan agar masyarakat menjaga kesehatan dan menjaga jarak dengan orang lain sementara waktu pada masa Pandemi Covid-19 ini masih terjadi dan Pemkab Deliserdang memberikan contoh dengan tidak mengadakan kegiatan kumpul-kumpul dan menerapkan physical distancing (Menjaga jarak) agar tidak tertular virus Corona Covid-19. Maka itu untuk Sholat Idul Fitri nantinya dilaksanakan di rumah saja," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini