Bom Molotov OTK ke LBH Medan 'Kopi Pahit' Buat Kapolrestabes Baru

Sebarkan:


MEDAN-- Kasus pelemparan bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) ke atap gedung Kantor LBH Medan di bilangan Jalan Hindu, 7 bulan lalu disebut-sebut bakal menjadi 'kopi pahit' bagi Kapolrestabes Medan yang baru dilantik Kombes Pol Riko Sunarko, menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir.


Gebrakan Riko Sunarko untuk mengungkap kasus pelemparan bom molotov berikut kemungkinan aktor intelektualnya masih ditunggu publik Medan, khususnya LBH Medan.


Demikian Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam pers rilisnya, Selasa (19/5'2020).


LBH Medan menduga dan menilai 2 Kapolrestabes Medan sebelumnya tidak serius untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang di balik tindak pidana tersebut. Sebab faktanya sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan atas Laporan Pengaduan personel LBH Medan.


Sampai sejauh ini penyidik Polrestabes Medan baru sebatas memberikan / mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: B/6731/X/RES.18./2019/Reskrim tertanggal 29 Oktober 2019 dengan “menyatakan Laporan tersebut telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan”


Sementara mengacu Telegram Kapolri bernomor: ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020, tepat tanggal 18 Mei 2020 Kapolrestabes Medan resmi dijabat oleh Kombes Pol Riko Sunarko menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir. Dengan telah dilantiknya Kapolrestabes.


Sejarah Buruk


Melalui pers rilis tersebut LBH meminta secara tegas kepada Kapolrestabes Medan Riko Sunarko untuk mengungkap tuntas kasusnya. Bila kasus ini tidak terungkap juga, maka Polrestabes Medan dikhawatirkan akan menorehkan sejarah buruk di mata publik Kota Medan dalam memberikan rasa aman dan penegakan hukum.


Tidak terlalu berlebihan bila LBH Medan kemudian menawarkan agar Kapolrestabes Medan yang baru dilantik menjadikan kasus ini sebagai salah satu prioritas pengungkapan kasus di wilayah hukumnya.


Sekaligus sebagai dukungan moril LBH Medan terhadap niat baik dari Kapolrestabes Riko Sunarko yang menyatakan akan mengatensi masalah-masalah terkait 3C yakni curat, curas dan curanmor di Kota Medan dengan melakukan penegakan hukum yang benar.


Karena penegakan hukum yang tidak benar dan tanpa prosedural sesungguhnya adalah suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang nyata.


Setelah peristiwa pelemparan bom molotov, para pegiat penegakan supremasi hukum dan HAM, tenaga cleaning service (cs) LBH Medan yang sempat ikut memadamkan api di atap gedung, Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 02.33 WIB dan warga lainnya juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polrestabes Medan. Demikian Irvan Saputra dalam pers rilisnya. (RBS)

---



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini