Begini Situasi 10 Hari Bandara Kualanamu Tak Layani Penumpang, Lion Air Batal Beroperasi

Sebarkan:
DELISERDANG - Kondisi di kawasan dan terminal penumpang pesawat Bandara Kualanamu Sumut tampak sepi dan tidak ada aktivitas keramaian sedikitpun pasca ditutupnya layanan penerbangan domestik pada 24 April 2020 lalu.

Sudah 10 hari tidak beroperasi seluruh kegiatan terkecuali area kargo tutup dan tidak ada kegiatan apapun. Kios kios, parkir dan lainnya tutup dan para pekerja dirumahkan semua.

Hal ini dilakukan pihak pengelola bandara untuk mendukung Permenhub 25/2020 dan PT Angkasa Pura II melakukan Penyesuaian Operasional Bandara Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) dipastikan tetap beroperasi, dimana pada periode 24 April – 1 Juni 2020 hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

Sementara itu, untuk penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan pada periode tersebut.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Plt Manager Humas Bandara Kualanamu Paulina Simbolon saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2020) menyebutkan, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

Adapun operasional bandara memang masih terus berjalan untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi Internasional Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial).

Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo didalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.

"Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance Covid-19," ujar Paulina.

Sementara itu, pihak Maskapai Lion Air yang sempat menyatakan akan beroperasi pada 3 Mei hari ini telah memberikan keterangan resmi untuk membatalkan rencana tersebut.

Melalui Humas Lion Air Group Danang Mandala Priantoro mengatakan telah dilakukan penyesuaian yang dimaksud yakni penundaan operasional exemption flight Lion Air Group hingga pemberitahuan selanjutnya (until further notice/ UFN).

Penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan-persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Lion Air Group secara menyeluruh selalu berkoordinasi bersama regulator serta berbagai pihak terkait.

"Dengan harapan apabila penerbangan akan dilaksanakan dapat beroperasi lancar, sehingga bisa memenuhi kebutuhan transportasi udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Danang. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini