Anggaran Pengerukan Sungai di Desa Barbaran Madina Diduga Mark-up

Sebarkan:
MADINA - Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019 untuk pengerukan sungai di Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat menjadi sorotan bagi pemerhati dan sosial kontrol di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pagu anggaran yang tertera di papan informasi pekerjaan pengerukan sungai Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat adalah Rp.191.750.000.

Dari pagu anggaran yang tertera di papan informasi kuat dugaan pengerjaan pengerukan sungai di Desa Barbaran, Kecamatan Panyabungan Barat telah di Mark-Up.

Sementara itu, pengelola alat berat yang pernah dikonfirmasi terkait kegiatan pengerukan sungai Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat mengatakan jika biaya untuk pengerukan sungai Desa Barbaran hanya menelan biaya sebesar Rp.80.000.000.

Atas dugaan Mark-Up pengerukan sungai Desa Barbaran, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Madina M Syawaluddin, Kamis (7/5/2020) meminta kepada Inspektorat Kabupaten Madina untuk Objektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pengerukan sungai di Desa Barbaran, Kecamatan Panyabungan Barat.

"Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal harus berani transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan penggunaan DD TA 2019, agar masyarakat mengetahui hasil pencapaian pembangunan yang tepat sasaran," ujar Syawaluddin. (BL)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini