Alih Fungsi Lahan di Hutan Lindung Nabundong Paluta Kian Marak, Dinas Kehutanan Kemana?

Sebarkan:
PALUTA - Kondisi Hutan Lindung Nabundong di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara kini memprihatinkan. Diduga akibat aktivitas perambahan liar dan alih fungsi lahan yang sudah lama berlangsung.

Akibatnya, keberadaan habitat satwa yang menghuni Hutan Lindung Nabundong ini mulai terancam keberadaannya. Terutama yang tampak jelas terganggu saat melintas di area ini adalah habitat hewan dilindungi seperti orang utan dan hewan liar monyet jenis beruk.

Tak harus masuk kedalamnya, kondisi hutan lindung ini sangat jelas terlihat saat melintas di area ini. Bahkan kawanan monyet jenis beruk dengan jumlah banyak sering terlihat berjejer dipinggir jalan "bak" pengemis meminta belas kasihan para pengendara yang melintas.

Fenomena pemadangan keberadaan kawanan monyet beruk berjejer di pinggir jalan lintas di area Hutan Lindung Nabundong ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun belakangan ini.

Hal ini terjadi diduga akibat kurangnya sumber makanan didalam hutan. Tak ayal, bangkai monyet beruk kerap ditemukan di tengah jalan karena terlindas kenderaan yang lewat saat kawanan monyet ini berebut makanan yang dilemparkan oleh para pengendara ketika melintas di area ini.

Demikian juga dengan kondisi populasi orang utan yang kian hari habitatnya semakin terancam. Diduga akibat penebangan pohon-pohon besar yang menjadi roh Hutan Lindung Nabundong ini.

Terkait kondisi ini, salah satu Aktivis Pecinta Lingkungan Ardiansyah Harahap mempertanyakan kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta pihak terkait dengan kondisi hutan yang kian hari semakin tampak jelas mulai menggundul akibat aksi pembalakan dan alih fungsi lahan secara terang-terangan.

"Situasi Hutan Lindung Nabundung saat ini sangat berbeda dengan kondisinya saat 10 tahun lalu. Hutan dan satwa semakin memprihatinkan keberadaannya disini. Yang mengherankan dengan kondisi Hutan Nabundung saat ini , dinas kehutanan dan pihak terkait seolah tampak tutup mata, ada apa ini?" ungkap Ardiansyah kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Ardiansyah berharap, Gubernur Sumatera Utara memperhatikan kinerja Dinas Kehutanan dan juga instansi lain yang bertugas di wilayah hutan lindung ini.

"Kami harap pihak penegak hukum menindak oknum-oknum yang melakukan penebangan pohon dan alih fungsi lahan di area ini," ungkapnya. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini