Ada Masalah Bansos? Laporkan ke BPKP Sumut, Ini Layanan Pengaduannya

Sebarkan:
MEDAN - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut) membuka nomor pengaduan bagi masyarakat dalam pembagian bantuan sosial (Bansos).

Nomor saluran pengaduan permasalahan pembagian bansos bisa dihubungi melalui telepon di 08122005759 atau surat elektronik dengan alamat email: sumut@bpkp.go.id.

Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Sumut Yono Andi Atmoko, melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Yono, instruksi Presiden nomor: 4/2020 telah mengamanatkan BPKP melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.

Dalam menangani pandemi yang telah menimbulkan dampak besar bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat tersebut, kata Yono, pemerintah mengupayakan berbagai bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19 seperti bantuan sosial berupa sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Pemerintah desa juga diwajibkan untuk menganggarkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa yang diterima dari pemerintah pusat," ungkapnya.

BPKP Provinsi Sumut, lanjut Yono, telah melakukan kunjungan langsung ke 6 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BST sebesar Rp.600.000 di Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

"Berdasarkan pantauan di lapangan tidak ada potongan dan pengutipan lain baik di Kepala Lingkungan, Dinas Sosial, dan Kantor Pos Binjai," tukasnya.

Selain itu, BPKP Sumut juga telah melakukan pemantauan penyaluran BST di Kabupaten Deliserdang diantaranya Desa Sei Mencirim, Desa Telaga Sari, Desa Paya Geli, dan Desa Suka Maju.

"Kami mendapati bahwa BST tersebut telah sampai kepada masyarakat yang berhak menerima secara utuh. Melalui konfirmasi langsung kepada keluarga penerima menyatakan bahwa dana BST sebesar Rp 600.000 telah diterima tanpa ada pungutan apapun," ucapnya.

Dikatakan Yono, pemantauan penyaluran bantuan sosial akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan tepat waktu.

"Sehingga bantuan tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya. (Sdy/Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini