7 Tewas Akibat Kebakaran Kapal Tanker, Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum

Sebarkan:

BELAWAN - Peristiwa terbakarnya Kapal Tanker MT Jag Leela mengakibatkan 22 korban luka dan 7 orang tewas. 

Perusahaan galangan kapal milik  PT Waruna Shipyard Indonesia - Belawan, harus bertanggung jawab secara hukum.
Demikianlah ditegaskan Pengamat Hukum, Dr Redyanto Sidi, SH, MH, Rabu (13/5). 

Ia meminta kepada pihak kepolisian harus profesional dalam menyelidiki kasus tersebut. Artinya, polisi secara akurat harus dapat mengecek secara pasti penyebab kebakaran itu bersama tim inafis.

"Untuk mencari penyebab kebakaran itu, polisi harus mencari fakta sesuai ilmiah dan keilmuaan kepolisian. Jadi, polisi tidak hanya mendengar pernyataan sepihak dari perusahaan, tapi lebih kepada bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Redyanto.

Dosen UMSU ini kembali menegaskan, apapun yang menjadi penyebab kebakaran tersebut, apabila ada unsur kesengajaan atau tidak sengaja. Secara hukum yang harus bertanggung jawab adalah perusahaan atau pemilik perusahaan.

"Sudah jelas peristiwa ini menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sudah jelas, perusahaanlah yang paling bertanggung jawab. Kita minta kepada polisi harus cermat mengusut kasus ini terhadap adanya dugaan kesengajaan atau tidak sengaja," cetus Redyanto.

Sementara, Humas PT Waruna Shipyard Indonesia - Belawan, Ardiansyah mengaku, penyebab kebakaran yang terjadi disebabkan oleh arus pendek atau korslet listrik. Diakuinya, korslet itu terjadi saat melakukan pengelasan di bagian bawah dek kapal.

"Yang jelas saat itu terjadi korslet listrik. Kondisi kapal sudah bersih dari minyak, musibah ini bukan kelalaian, tapi karena arus pendek. Tapi, kami tunggu hasil investigasi selanjutnya," kata Ardiansyah di RS Bhayangkara Medan.

Disinggung soal pertanggungjawaban kepada keluarga korban, Ardiansyah mengaku perusahaan tetap bertanggung jawab kepada korban musibah. 

"Perusahaan tetap bertanggung jawab," katanya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, pihaknya terus melakukàn penyelidikan terhadap penyebab kebakaran itu. Untuk saat ini, sudah ada 12 saksi dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.

"Tim labfor sudah turun ke lokasi, penyebabnya masih diselidiki. Kita masih terus dalami kasus ini," terangnya.


Terpisah, para korban luka - luka sebanyak 22 orang diantaranya 15 oŕang telah pulang dan 7 orang masih menjalani perawatan di RS TNI AL dan RS PHC Belawan. (Mu-1). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini