4 Terduga Pemeras Kontraktor Diamankan Polres Binjai, Satu Diantaranya Ketua KNPI

Sebarkan:
BINJAI - Petugas Satuan Reskrim Polres Binjai mengamankan 4 orang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pemerasan kontraktor yang terjadi di Jalan Jend Gatot Subrot, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (19/5/2020).

Salah satunya yakni Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai berinisial YI dan 3 lainnya merupakan kader Organisasi Kepemudaan (OKP), yakni RD (51), warga Jalan Kelapa, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, AN (37), warga Jalan Perumahan Alun Permai, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, dan P (42), warga Jalan Kelapa, Lingkungan IV Suka Maju, Binjai Barat.

Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Rabu (20/5/2020) mengatakan, penangkapan terhadap 4 tersangka itu dilakukan pada Selasa (19/5/2020) sore.

"Penangkapan ini dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama bersama Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba dan Kanit Ekonomi Ipda Rivaldi serta Kanit Tipidter Iptu Dedi Subiantoro," kata Siswanto.

Awalnya, lanjut Siswanto, Kasat Reskrim mendapat informasi adanya tindak pidana pemerasan yang disinyalir dilakukan oleh oknum OKP terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di Jalan Jendral Gatot Subroto, Binjai Barat.

Kemudian, sebut Siswanto, Kasat Reskrim AKP Yayang memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan tindak pidana pemerasan yang disinyalir dilakukan oknum OKP Kota Binjai. Saat itu juga 11 orang beserta barang bukti diamankan," ucapnya.

Untuk proses lebih lanjut, sambung Siswanto, 11 orang yang diamankan dibawa ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan 4 orang tersangka dan 7 orang sebagai saksi," beber Siswanto.

Pasca diamankannya 4 tersangka dugaan pemerasan, sekitar pukul 21.00 WIB, puluhan pemuda berkumpul di depan Polres Binjai menggunakan atribut KNPI dan FKPPI.

Puluhan pemuda yang menggunakan sepeda motor itu berteriak-teriak dan melakukan pemblokiran Jalan Hasanuddin, tepatnya depan pintu masuk Polres Binjai serta melaksanakan orasi.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengakui, untuk membubarkan massa, Kasat Reskrim melakukan tindakan kepolisian terukur dengan memberikan tembakan ke udara.

"Dari aksi massa itu, tiga orang diamankan. Sampai saat ini proses penyidikan sedang berjalan," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini