115 Remaja dan 52 Sepedamotor Diamankan dari Kawasan Percut Sei Tuan

Sebarkan:
DIAMANKAN: Ratusan remaja yang diamankan. 

MEDAN-Walau sudah ada larangan bahkan penindakan terhadap orang yang berkerumun saat asmara subuh, gerombolan remaja seolah tak peduli.

Buktinya, Minggu (3/5/2020) pagi, personel gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan, Satlantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam bersama Polsek Percut Sei Tuan kembali membubarkan kerumunan orang yang melakukan kegiatan asmara subuh di dua lokasi yakni Bundaran Citra Land dan Jalan RS Haji Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei.

Polisi mengamankan 115 remaja dan menahan 52 unit sepedamotor lantaran tidak memiliki dokumen lengkap.

"Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.

Tambah Aris, seluruh remaja yang diamankan diberi pembinaan di Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan Jalan William Iskandar, dan selanjutnya dikembalikan kepada orangtuanya.

"Pada umumnya yang terjaring adalah remaja maupun pelajar," kata Kapolsek.

Sedangkan, bagi seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Poslantas Lapangan Merdeka Medan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini