Warga Tanjung Balai Diimbau Jangan Berkerumun

Sebarkan:
IMBAUAN: Personil Sat Sabhara Polres Tanjung Balai saat merazia warung dan kafe kafe. 

TANJUNG BALAI-Polres Tanjungbalai melaksanakan giat himbauan terhadap kerumunan masyarakat dalam rangka menghindari penyebaran virus Covid-19 (Corona) di wilayah Kota Tanjungbalai pada Jumat ( 17/4/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Hal ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor:Sprint/557/IV/OPS.2./2020 tanggal 14 April 2020. Giat pelaksanaan dipimpin Kasat Sabhara AKP Selamat Riady yang melibatkan personil Polres Tanjungbalai sebanyak 30 personil.

"Tim ini bertugas menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul-kumpul dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19," ujar Kasat Sabhara AKP Selamat Riady.

Tim juga menghimbau para pedagang grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang jus, kedai kopi dan jualan bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk/kursi karena hal ini dapat mengundang orang duduk dan berkumpul. 

"Kepada pedagang disarankan hanya melayani dengan dibungkus lalu di makan atau di minum di rumah," tambahnya.

Sedangkan sasaran dan tempat yakni warung cafe coffee Mama Jalan Sudirman, warung mie Aceh Jalan Sudirman, warung Tuak Hoky HanterJln Arteri, sepanjang Jalan Pahlawan, lokasi Pantai Amor, dan Klenteng Tio Bhoki. Kasat Sabhara AKP Selamat Riady meminta warga menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

"Tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19 (Corona) dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita," pungkasnya. (jo)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini