Wanita Hamil Asal Labusel Berstatus PDP Melahirkan di RS Labuhanbatu

Sebarkan:


Labuhanbatu - Seorang wanita hamil berinisial R (45), warga Kab. Labusel yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya melahirkan di rumah sakit umum (RSU) Rantau Parapat, Kab. Labuhan Batu, Rabu (22/4/20) malam.

Humas Gugus Tugas, Rajid Yuliawan mengatakan, sebelumnya, R mendatangi rumah sakit tersebut untuk menjalani persalinan.

"Riwayat perjalanan pasien berinisial R, belum terdata seluruhnya. Namun pasien tersebut adalah hasil rujukan dari rumah sakit Elpi Al Azis Rantau Parapat, setelah sebelumnya diduga mengetahui ada gejala Covid-19," terangnya, Kamis (23/4/20).

Ketika ditanyai terkait apakah sudah ada koordinasi mengenai prihal mengapa pasien dari Labusel bisa masuk ke kabupaten Labuhanbatu dan bagaimana pengawasannya, Rajid Yuliawan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti.

"Namun yang pasti pasien sedang menjalani perawatan medis dan kita akan berkordinasi ke pihak Pemkab Labusel,” jelasnya.

Ketika ditanyakan riwayat perjalanan pasien tersebut, Rajid Yuliawan mengatakan bahwa pasien awalnya ingin melahirkan di RS Nuraini, tetapi karena sesuatu hal, pasien meminta agar melahirkan di rumah sakit Elpi Al Azis Rantauprapat dan terakhir pasien melahirkan di RSU Rantauprapat.

"Informasi yang kami terima bahwa bayi berjenis kelamin peremouan itu dalam keadaan sehat tidak terpapar Covid-19," terangnya.

Dijelaskan Rajid, sebelumnya pihak berencana akan merujuk paaien ke RS H Adam Malik Medan, namun tidak ada ruangan yang kosong.

"Karena RSU Adam Malik tidak ada ruangan kosong, kemudian dihubungi Rumah Sakit Martha Friska namun pihak rumah sakit tidak menerima pasien yang sedang hamil. Sehingga pihak RSU Rantauprapat mengambil inisiatif menghubungi Dinas Kesehatan Labusel agar pasien di kembalikan dan ditangani pihak Labusel untuk di carikan rumah sakit rujukan, namun belum dikembalikan, pasien sudah melahirkan," paparnya. (Husin).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini