Usai Transaksi Sabu Buruh Bangunan Di Ringkus Polsek Beringin.

Sebarkan:

Deliserdang : Pendapatan tak seberapa tapi selera buruh bangunan ini begitu tinggi ,bagaimana tidak dalam sehari ia rela menghabiskan uang ratusan ribu rupiah hanya untuk bersenang senang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu sabu ,dan hobinya ini terpaksa berakhir sementara setelah petugas satuan Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang meringkus buruh bangunan ini (Selasa, 07/04/2020) siang tadi .

Tim Buser Polsek Beringin dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU D. Manalu. SH beserta anggota mengamankan 1(satu) tersangka Dedi Ramadi (31 )Buruh bangunan warga Pasar I Desa Karanganyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, karena melakukan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Sabu.

Menurut Kasi Humas Polsek Beringin Iptu J Tarigan SH mengatakan ,penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada orang yg akan transaksi nakorba jenis shabu sabu di Pasar 1 Timur Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian Tim opsnal unit Reskrim Polsek Beringin menindak lanjuti inpormasi tersebut dan mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 4 paket shabu - shabu yang di beli seharga Rp 275.000 dari daerah percut Sei Tuan.
Selanjutnya Pelaku dan barang Bukti dibawa ke Polsek Beringin dan dilanjutkan dikirim ke sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna diproses hukum lebih lanjut .

" Barang Bukti 4 ( empat ) paket Shabu - shabu dalam bungkus plastik clip transparan warna putih," ucapnya .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jebloskan ke sel tahanan Polsek Beringin untuk pengembang.( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini