Uang Rp30 Ribu Antar Ketua OKP Ini Nginap di Sel

Sebarkan:
Tersangka yang diamankan.

MEDAN-Salah seorang anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan berinisial PJS ini terpaksa nginap di sel Polsek Medan Barat.

Pasalnya, tersangka warga Jalan Adil Gang Adil Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ini ditangkap pada Sabtu (25/04/2020) sekira pukul 20.15 WIB karena melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah kafe di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, dan direkam warga serta menjadi viral di Media sosial (Medsos).

“Benar, tersangka kita amankan karena telah melakukan Pungli dan aksi kejahatannya itu sendiri sempat viral di Medsos,” terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat ditanya wartawan, Minggu (26/04/2020).

Tersangka berusia 32 tahunan ini ditangkap dari kediamannya di Jalan Adil Gang Adil Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut.

“Dari hasil interogasi, tersangka ini mengakui perbuatannya yang telah meminta uang dari karyawan Warung Ayam Podomoro sebesar Rp 5 ribu, karyawan Cafe Martin Koktong sebesar Rp 10 ribu, pegawai showroom mobil sebesar Rp 10 ribu, Kedai Mei sebesar Rp 5 ribu dan semua uangnya berjumlah Rp 30 ribu,” tambah Kapolsek yang turut didampingi Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo.

Dari tangan tersangka yang aksi Punglinya viral di Medsos dengan modus ada orangtua Ketua PAC OKP di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut meninggal dunia ini juga turut disita uang tunai sebesar Rp 30 ribu dan 1 pasang pakaian seragam OKP sebagai barang buktinya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini