Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat Tolak Pengajuan Dinsos Terkait Bantuan Covid-19

Sebarkan:

LANGKAT - Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat PDIP, PAN, Gerindra, PBI, KPK, Nasdem, Demokrat menolak pengajuan dari Dinas Sosial terkait bantuan warga terdampak Covid-19.

Penolakan ini dilakukan saat berlangsungnya rapat badan anggaran (BANGGAR) pada Rabu (22/4/20) kemarin yang dihadiri dinas Sosial, BNPB, Pemdes dan instansi terkait.

"Ada 7 fraksi yang menolak pengajuan anggaran tersebut. Sebab kita menilai harga yang diajukan tidak wajar," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Langkat Romelta Ginting SE kepada metro-online.co, Kamis (23/4/20) diruang kerjanya.

Lebih lanjut diterangkan Romelta Ginting SE, dalam rapat Banggar tersebut bahwa kepala dinas Sosial Kabupaten Langkat ajukan penyaluran bantuan Covid 19 kepada masyarakat dengan cara membagikan sembako berupa beras, telur, serta menganggarkan besaran bantuan tersebut 200 ribu rupiah per kepala keluarga, dan sesuai pendataan bahwa yang mendapat bantuan tersebut sebanyak 80 ribu kepala keluarga.

Selain daripada pengajuan penyaluran secara sembako, kepala dinas sosial mengajukan harga satuan bantuan seperti harga pembelian telur perbutirnya sebesar Rp. 1.300 per butir sudah termasuk biaya mobilisasi pengangkutan bantuan sebesar 150 rupiah per butirnya, dan anggaran pembelian beras per kilo gramnya sebesar Rp. 11.800 perkilogramnya.

"Usai mendengar pengakuan dari kepala dinas sosial kabupaten Langkat, 7 (tujuh) Fraksi DPRD Kabupaten Langkat sepakat tolak 0engajuan pembagian bantuan Covid 19 secara sembako, dikarenakan harga satuan yang diajukan oleh kepala dinas sosial sangat terlalu tinggi, sementara harga telur per butir nya hanya 950 rupiah dan harga beras per kilo gram nya hanya 10.000 rupiah," ucap Romelta Ginting.

Jika satuan harga perbutir telur sebesar 1.300 rupiah maka terdapat kelebihan anggaran sebesar 480 juta rupiah per termenisasi, jika disalurkan 2 (dua) termenisasi maka terdapat kelebihan anggaran sebesar 960 juta rupiah.

Dan mengenai bantuan beras untuk 80 ribu kepala keluarga sebanyak 800 ribu kilo gram, dan terdapat selisih anggaran sebesar 1 miliar 440 juta rupiah, dan jika penyaluran beras bantuan Covid 19 dua termenisasi maka terdapat selisih anggaran sebesar 2 miliar 880 juta rupiah, ucap Romelta Ginting.

Dalam rapat Banggar pembahasan penyaluran bantuan covid19 yang digelar diruang rapat BANGGAR DPRD kabupaten Langkat sempat memanas antara ke tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Langkat.

Rapat Banggar yang berlangsung dari pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 19.00 wib berakhir dengan keputusan bahwa pembagian bantuan Covid 19 tersebut dibagikan dengan cara tunai, agar mengantisipasi terjadinya korupsi atas penyaluran bantuan tersebut, ke tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Langkat tersebut merasa tenang setelah ketua pimpinan rapat Banggar yakni Antoni Ginting mengeluarkan rekomendasi ke Pemkab Langkat agar penyaluran bantuan dilakukan dengan cara uang tunai," tegas Romelta Ginting.(Lkt-1).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini