TNI AL Amankan TKI Ilegal Asal Malaysia di Perairan Asahan

Sebarkan:
MEDAN - Petugas TNI AL yang tergabung dalam Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengamankan 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Para TKI ilegal itu diamankan dari kapal kayu tanpa nama saat pulang dari Malaysia menuju Perairan Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (5/3/2020) dini hari.

Petugas TNI AL dibawah kesatuan Lantamal I dan Koarmada I mendapat informasi adanya TKI ilegal yang akan pulang ke Indonesia. Lantas, petugas melakukan patroli menemukan kapal yang membawa para TKI ilegal tersebut.

Para TKI ilegal yang diamankan terdiri dari 15 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 1 balita perempuan.

Keseluruhannya langsung diamankan di Posmat Bagan Asahan dengan memeriksa kesehatan, pengukuran suhu badan dan menyemprot cairan disinfektan kepada seluruhnya berikut barang bawaan mereka.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan, para TKI yang diamankan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kapal.

TKI yang diamankan berencana akan pulang ke kampung halamannya masing masing setelah bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen resmi.

"TKI Ilegal ini diamankan berkat informasi yang kita terima di lapangan, dan langsung bergerak melakukan patroli menggunakan Patkamla SSG I-1-47. Sekitar tengah malam tim melihat kapal yang jadi target operasi. Tim langsung mengejar dan mengamankan lapal tanpa nama tersebut," katanya.

Sementara itu, Komandan Lantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid menegaskan, TNI AL akan terus melakukan patroli melaksanakan tugas rutin terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk tidak resmi atau jalur tikus.

Tujuannya, untuk mencegah masuknya komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan tenaga kerja ilegal yang terjadi di wilayah kerja Lantamal I.

"Dengan adanya pandemi Covid-19, kita akan melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani kejadian penyelundupan TKI ilegal di Tanjungbalai Asahan. Protap tambahan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Lanal TBA yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Danlantamal I.

Selain memastikan suhu kondisi tubuh penumpang dibawah 38 derajat celsius, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan kapal.

"Setelah itu, barang bawaan diperiksa untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang dari luar negeri. Kemudian Lanal Tanjungbalai Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kantor Imigrasi untuk melakukan proses lanjutan," terang Abdul Rasyid. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini