Tim Gabungan Tanjung Balai Razia Anak Punk, Suhu Tubuh Masih Dibawah 36 derajat

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Satpol PP bersama TNI/Polri, melaksanakan razia Anak Punk, yang berada di bangunan tua Jalan Bahtiar Kusa, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4/2020).

Tim gabungan yang menggelar razia dipimpin Plt Kasatpol PP M Tahir, SH dan diikuti Agustoni, S.Pd, Sekretaris Kesbangpol, Kabid P2P Dinas Kesehatan, Yadi Aryanto, SKM, unsur ASN, TNI dan Polri dan personil Satpol PP.

Hal ini disampaikan Plt Kasat Pol PP M Tahir SH melalui Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Sahlan Lubis SH, di lokasi.

Dikatakannya, sebelum giat, personil melakukan apel persiapan di halaman Dinas Satpol PP dan diberikan arahan dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.

"Selanjutnya menuju lokasi bangunan tua Jalan Bahtiar Kusa tempat biasanya Anak Punk ngumpul," ujar Sahlan.

Saat tiba di lokasi, petugas melakukan pendataan serta pemeriksaan suhu tubuh Anak Punk dari Dinas Kesehatan kepada seluruh Anak Punk sebanyak 21 orang.

Hasil dari ke 21 orang yang terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan dari berbagai daerah, dilakukan test suhu tubuhnya masih dibawah 36 derajat.

"Tidak ada satupun dari anak punk tersebut suhu tubuhnya di atas 36 derajat C, maka petugas memberikan himbauan dan arahan agar tidak berkeliaran pada jam tertentu dan tidak berkumpul-kumpul dan membubarkan diri," pungkasnya. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini