Terkenal Sebagai Bandar Sabu di Tanjung Morawa, Wanita Ini Diringkus Polisi Bersama Teman Prianya

Sebarkan:
Deliserdang : Meski barang bukti yang ditemukan cuma pipet kaca yang berisikan sabu sabu sisa pakai ,tapi wanita yang disebut sebut Bandar Sabu sabu ini diamankan petugas Kepolisian Sat Narkoba Polresta Deliserdang bersama seorang teman prianya di TKP Gang Jaya Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka adalah Sariani (45) Ibu rumah tangga warga Kampung Marjanji Dusun 14 Desa Bangun Sari kecamatan Tanjung Morawa memang di sebut sebut warga bandar narkoba dan teman prianya Setiawan ( 21) pemuda pengangguran warga Gang Jaya Desa Bangun Sari Baru kecamatan Tanjung Morawa.

Dari kedua Tersangka Polisi mengamankan barang bukti 1 set bong terbuat dari botol kaca ,1 buah kaca pirex bekas terdapat bercak sabu sisa bakar , 2 buah mancis terpasang jarum alat bakar sabu dan 1 bungkus plastik berisi pipet plastik.

Informasi dihimpun ,Tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polresta Deliserdang memperoleh info dari masyarakat bahwa ada penyalahguaan narkoba jenis sabu sabu disuatu bangunan kosong tepatnya di Gang Jaya Desa Bangun Sari Baru .dan Tim mendatangi tkp tersebut dan menemukan seorang perempuan duduk dicakruk belakang rumah
dilakukan penggeledahan tempat dan ditemukan barang bukti .

Keduannya langsung digelandang ke Mapolres Deliserdang setelah dites urine keduannya Positif mengkonsumsi Narkoba .

Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang AKP M .Oktavianus Saat dikonfirmasi Sabtu 18/04/2020 membenarkan penangkapan tersangka .

' keduannya Positif mengkonsumsi Narkoba dan saat ini masih dalam pengembangan ," pungkasnya .( Wan)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini