Terkait Proyek Asal jadi di Sei Lepan Langkat, Tokoh Pemuda Minta Penegak Hukum Tindak Tegas

Sebarkan:
LANGKAT - Warga Tangkahan Lagan Barat, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, menuding Lurah Alur Dua Baru melakukan 'mark up' anggaran dan manipulasi ukuran pembuatan rabat beton dan pengerjaan paving blok di gang daerah tersebut.

Tokoh Pemuda Teluk Aru Joko Purnomo saat dikonfirmasi Metro Online, Minggu (19/4/2020) mengaku dirinya menyayangkan kinerja Lurah Alur Dua Baru yang tidak becus dan tidak bertanggung jawab mengelola anggaran dana kelurahan.

Lebih lanjut diterangkan Joko, dirinya mengaku sudah lama mengetahui mengenai pengerjaan rabat beton, paving blok, parit learning, dan pengerjaan lainnya yang sangat tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh konsultan.

Tidak hanya rabat beton di Gang Melinda dan di Gang Mushola, bahkan semua titik kegiatan di Kelurahan Alur Dua Baru ini tidak sesuai standarisasi aturan di bidang teknik bangunan.

Kurangnya campuran semen saat melakukan pengadukan atau membuat cor mengakibatkan hasil daripada pekerjaan tersebut tidak retak dan terbelah, seperti pembuatan paving blok di Gang Musholah.

Menurut Joko, pengerjaan tersebut gagal kontruksi, selain dari manipulasi volume panjang dan lebar ukuran pemasangan paving blok, gang yang dipasang paving blok tersebut membentur ke pohon besar sehingga tidak bisa dilalui oleh pengendara dan pejalan kaki.

"Karena gang terdebut tepat disamping rumah saya," ujar Joko.

Tokoh pemuda ini menduga, dalam pengelolaan dana Kelurahan Alur Dua Baru, Lurah dan para keplingnya hanya memikirkan diri mereka demi meraup keuntungan yang besar.

"Didalam tubuh Kelurahan Alur Dua Baru terdapat korupsi berjamaah," ungkapnya.

"Terjadinya gagal konstruksi dalam pengerjaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan dan diduga melakukan korupsi berjamaah, tidak terlepas dari kelalaian pengawasan anggaran dan pengawasan di lapangan dari pihak Kecamatan," kata Joko.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Doni Setha saat dikonfirmasi Metro Online, Minggu (19/4/2020) meminta Kejaksaan Negeri Langkat dan Polres Langkat agar secepatnya turun ke lapangan dan periksa kebenaran pengerjaan di kelurahan Alur Dua baru tersebut.

"Kami minta pihak Kejaksaan dan Polres Langkat segera turun memeriksa pekerjaan tersebut," ujarnya. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini