Seorang Warga Simalungun Positif Covid-19, Satu Dusun Akan Diisolasi Mandiri

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melakukan isolasi mandiri terhadap warga satu dusun di Kecamatan Tanah Jawa, setelah seorang warganya dinyatakan positif Covid 19 dari hasil pemeriksaan swab.

Demikian disampaikan Bupati Simalungun JR Saragih selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Sarimuda Purba, Kepala Dinas Kesehatan dr Lydia Saragih dan Humas Tim Akmal H Siregar di Media Center Posko Covid-19 Simalungun, Kamis (30/4/2020).

JR Saragih mengatakan isolasi mandiri terhadap warga Dusun Sidodadi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa merupakan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Dilakukan isolasi mandiri terhadap 358 warga dusun dan Pemkab Simalungun akan mendistribusikan kebutuhan sembako, vitamin dan lain-lainnya selama masa isolasi 14 hari," ujarnya.

JR Saragih menambahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri.

Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, kata JR Saragih, saat ini dirawat di RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan yang ditunjuk.

Sementara, Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Akmal H Siregar menyampaikan hari ini (tadi) hasil Swab keluar dinyatakan positif Covid-19 dan isolasi mandiri dimulai besok.

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Medan dan kemudian pulang ke kampung mengalami gangguan kesehatan dan dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar.

"Setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Pematangsiantar lalu dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan perawatan Covid-19," ujar Akmal. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini