Sampah Berserak di Pinggir Jalinsum, Kades Ujung Batu Buat Peringatan Tegas

Sebarkan:
Sampah Berserak di Pinggir Jalinsum,Kades Ujung Batu Buat Peringatan Tegas
PADANG LAWAS | Kondisi sampah yang diduga kuat berasal dari sisa kegiatan bisnis tradisional di lokasi Pasar Ujung Batu di Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas, kian berserak di pinggir jalan lintas sumatera (Jalinsum) Desa Ujung Batu dan menimbulkan aroma busuk.

Pantauan wartawan, Kamis (30/04/2020), selain menyuguhkan satu pemandangan yang kotor dan jorok persis di pinggir jalinsum Sosa-Riau, kondisi sampah yang berserak tentunya mencerminkan tidak rapihnya warga di Kecamatan Sosa.

AG Daulay, satu warga Desa Ujung Batu kepada wartawan menyatakan, sampah yang berserak di pinggir jalinsum itu berasal dari tingkah para pedagang di Pasar Ujung Batu, yang tidak bertanggung jawab dan membuang sampah sisa jualan saat dia kembali berjualan.

"Karena tingkah para pedagang di Pasar Ujung Batu yang tidak tertib ini, saya sering memaki dan bertengkar dengan para pedagang yang kembali dari berjualan di Pasar Ujung Batu setiap hari Rabu dan hari Minggu," sebutnya.

Dikatakan dia, jenis sampah yang dibuang para pedagang itu, seperti sisa-sisa satur kol dan sisa-sisa ikan laut yang busuk. Karena baunya busuk, tentunya mengundang hewan anjing untuk mencari makan di serakan sampah tersebut, terangnya.

"Kami meminta sikap tegas dari Pemerintah Kecamatan Sosa atau Pemda Kabupaten Padang Lawas, agar dapat segera menangani persoalan sampah yang berserak di pinggir jalinsum ini. Masak Padang Lawas punya motto BERCAHAYA tapi sampah berserak tak mampu ditangani," keluhnya.

Plank peringatan tegas yang dibuat oleh Pemerintah Desa Ujung Batu yang membuang sampah sembarangan
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Batu, Hamdani Daulay mengaku, dirinya telah menerima laporan dari warganya terkait sampah sisa penjual di Pasar Ujung Batu yang berserak di sepanjang jalinsum Sosa-Riau di desa yang dipimpinnya itu.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Desa Ujung Batu, kami memasang peringatan tegas, bagi siapa saja yang membuang sampah di sepanjang jalinsum Desa Ujung Batu akan kami denda Rp 500.000 perbungkus sampah dan sampahnya dibawa dia," ucapnya.

Terkait kondisi sampah yang masih berserah di tikungan jalinsum tersebut, Kades Ujung Batu mengatakan, kita lihatlah itikad baik dari pihak Pengelola Pasar Ujung Batu atau pihak Kecamatan Sosa untuk membersihkannya, ucapnya. (Maulana Syafii)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini