Safari Ramadhan di Mesjid, Bupati Asahan Beri Himbauan Pencegahan Covid-19

Sebarkan:
ASAHAN - Masjid Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat dikunjungi oleh Bupati Asahan H. Surya dalam rangka Safari Ramadhan Tahun 1441 H, Rabu (29/4/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Pada kunjungan ini, Bupati Asahan didampingi oleh Kadis Kominfo Asahan, Kepala Bagian Kesra Setdakab Asahan dan Kepala Bagian Protokol Setdakab Asahan.

Ketua BKM Masjid Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat Muhammad Ridwan pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bupati Asahan beserta rombongan ke masjid kami ini untuk melaksanakan Safari Ramadha.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan memberikan bantuan kepada BKM Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp 2.000.000 yang diterima langsung oleh Ketua BKM sekaligus pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim sebesar Rp 200.000 sebanyak 25 orang yang diserahkan secara simbolis.

Bupati Asahan H. Surya, dalam arahannya mengatakan pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana pada tahun ini Safari Ramadhan dilaksanakan ba'da Dzuhur dengan jumlah jamaah tidak lebih dari 20 orang, yang mana pada tahun sebelumnya pelaksanaannya setelah Sholat Isya dengan jumlah jamaah tidak dibatasi.

"Hal ini diperuntukkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini menjadi wabah virus nasional," ujarnya.

Bupati memberikan himbauan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 diantaranya:

1. Kepada BKM agar dalam melaksanakan ibadah diharapkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), kepada jamaah memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.

2. Mempersingkat waktu pelaksanaan Sholat Tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat, dan setelah Sholat Tarawih diharapkan segera pulang ke rumah untuk melaksanakan tadarus Alquran dan Amaliah-Amaliah lainnya.

3. BKM dihimbau untuk selalu memantau jamaah Shalat Tarawih yang datang dari luar guna menghindari penyebaran Covid-19.

4. Orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri salat berjamaah di Masjid/lapangan.

5. Seandainya ada, diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect Covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

6. Terhadap pelaksanaan Sholat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol Covid-19.

7. Tidak melakukan mudik atau bepergian keluar kota yang berpotensi dapat menularkan Covid-19 dan tetap waspada terhadap bahaya Covid-19.

8. Apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.

Pada kesempatan ini, para jamaah diberikan tausiah agama oleh Al Ustadz H. Salman Abdullah Tanjung yang mengajak kepada seluruh jamaah untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan sehingga ibadah puasa yang kita jalankan diterima oleh Allah SWT.

Di akhir tausiyahnya, ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tidak saling salah menyalakan satu dengan yang lain.

"Marilah kita saling mendukung dalam memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Asahan," kata Ustadz Salman. (Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini