Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pungli di Sei Belumai

Sebarkan:
DELISERDANG - Terkait maraknya aksi pungutan liar (pungli) para pemuda di seputaran Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Polsek Tanjung Morawa melakukan patroli dan mengamankan seorang pria berinisial OZN (35) warga Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (1/4/2020).

OZN tidak dapat berkutik sewaktu dipergoki petugas saat sedang beraksi menunggu supir truk dan angkutan barang yang melintasi jalan desa tersebut. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses lanjut.

Aksi pungli yang dilakukan sejumlah preman di sepanjang Jalan Sei Belumai Hilir hingga Desa Dalu X A sudah sangat meresahkan bagi supir truk dan angkutan barang.

Mereka kerap dimintai uang dari 5 ribuan hingga 50 ribuan dengan alasan restribusi desa dan sebagainya.

Aksi pungli sejumlah pemuda ini menjadi viral di media sosial dan Polsek Tanjung Morawa merespon dengan melakukan patroli di lokasi yang dimaksud.

Kebanyakan pelaku diduga menyembunyikan diri sementara waktu dan naas salah seorangnya kepergok petugas yang langsung diangkut ke Polsek.

Pria ini didapati sedang memberhentikan sebuah truk Fuso oleh personil Unit Reskrim Polsek dan langsung diamankan dengan barang bukti uang tunai 46 ribu.

Atas hal ini, Polsek Tanjung Morawa mengingatkan kepada para pelaku untuk tidak lagi melakukan aksi aksi pungli yang dapat menggangu ketertiban masyarakat di wilayah Tanjung Morawa.

"Kami meningkatkan patroli di daerah tersebut dan bila ditemukan, polisi tidak akan sungkan untuk melakukan tindakan tegas," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini