Polsek Medan Labuhan Gerebek Lokasi Judi Ketangkasan 21 Orang Diamankan Petugas

Sebarkan:

BELAWAN - Polsek Medan Labuhan menggerebek lokasi judi ketangkasan atau tembak ikan di Jalan Marelan Raya, Pasar II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (23/4) malam.

Dalam penggerebekan dengan melibatkan unsur Muspika Marelan, polisi mengamankan 21 orang dan 10 unit mesin judi dari lokasi penggerebekan tersebut.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari memimpin penggerebekan itu mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan akan melakukan razia ke sejumlah lokasi maksiat untuk memberikan rasa aman selama ramadan. Ternyata, lokasi judi ini buka menjadi sasaran penggerebekan.

"Malam ini ada kita amankan 21 orang dan 10 mesin judi. Kita akan terus lakukan penindakan terhadap lokasi judi, karena sangat mengganggu kenyamanan Bulan Suci Ramadan dan berbahaya bagi penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Edy Safari didampingi Wakapolsek, AKP Ponijo mengungkapkan, para pemain dan pekerja yang diamankan dari lokasi tersebut, telah dilakukan pendataan dan akan diproses secara hukum.

"Semuanya sudah kita data, kasusnya akan segera kita proses. Kepada masyarakat diminta untuk turut membantu melaporkan adanya lokasi judi atau maksiat. Agar kita dapat melakukan tindakan segera," tegas Edy Safari.

Orang nomor satu ini juga mengimbau, selama Bulan Suci Ramadan kepada masyarakat untuk menjauhkan lokasi keramaian dan tetap menjalankan ibadah. Harapannya, penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir.

"Kita minta kepada masyarakat untuk patuh imbauan pemerintah, kita sebagai penegak hukum akan terus melakukan razia selama ramadan," pungkas Edy Safari. (mu-1)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini