Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Pencurian dalam Rumah

Sebarkan:
LABURA - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pelaku Pencurian dalam rumah bernama Raden Artono alias Tono, warga Jalan M.Sarijan, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, Jumat (3/4/2020), mengatakan, penangkapan ini berdasarkan 2 laporan korban yang diterima pihaknya.

Sebelumnya, korban bernama Afnida Tanjung membuat laporan ke Mapolsek Kualuh Hulu dengan nomor: LP/91/ IV/RES.LB/2020/ RES.LBH/SEK.KL. HULU, Tanggal 1 April 2020.

Kemudian, Laporan Polisi nomor : LP/150/VIII/ 2019/SU/RES.LBH/SEK.KL HULU Tanggal 21 Agustus 2019 dengan pelapor Fayakun Nasyimsyah Hasibuan.

Berdasarkan laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Yuna H.Gultom melakukan penyelidian terhadap pelaku pencurian tersebut serta mencari informasi keberadaannya.

"Kemudian diketahui pelaku sedang berada di rumahnya dan sekira pukul 22.00 Wib langsung dilakukan pengintaian kemudian pelaku berhasil kita tangkap," ujar AKP Sahrial.

Setelah diinterogasi, mengakui perbuatannya bahwa yang melakukan pencurian dirumah Afrida Tanjung adalah dirinya dengan cara mencongkel jendela ventilasi kamar mandi, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil uang dari dalam tas korban.

Tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai dengan laporan sebelumnya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti, kita amankan ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kapolsek. (Syahruddin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini