Polres Tanjung Balai Himbau Warga Tidak Mudik Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Sebarkan:
TANJUNGBALAI | Polres Tanjung Balai dan jajaran telah membuat Spanduk untuk Menghimbau Seluruh Warga Masyarakat agar Tidak Mudik Hari Raya 1441-H/2020 Masehi. Himbauan tersebut guna untuk mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid19 di Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira rabu (8/4) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,sepanduk himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran telah dipasang setiap Kecamatan seKota Tanjungbalai.

Adapun lokasinya adalah di Bundaran PLN Jalan Sudirman Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Bala, di Jalan Garuda Lk II Kel Beting Kuala Kapias, di Pelabuhan Teluk Nibung Kel Perjuangan dan di Mesjid Almunawarah Kel Sei Merbau Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.Di Depan Polsek Seitualang Raso di Jalan Sei Raja Kel Sei Raja Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Di Jln Jenderal Sudirman Simpang Panca Karsa dan di Km 7 Perbatasan Kab Asahan Tanjung Balai Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai
5. Di Jln Letjen Soeprapto Kel TB Kota IV dan di Kel Matahalasan Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Adapun Pesan dari Himbauan Spanduk Tersebut adalah Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid19) dihimbau Kepada Masyarakat Kota Tanjung Balai Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran 1441 Hijriah/2020 Masehi, Lindungi Diri, Orang Tua dan Keluarga Anda di Kampung Halaman.(Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini