Penutupan Sekolah di Simalungun Diperpanjang Hingga 21 April 2020

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD/TK, SD dan SMP dalam rangka pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Simalungun. Masa belajar di rumah diperpanjang sampai 21 April 2020.

Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun Elfiani br Sitepu menyampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Simalungun Dr JR Saragih SH MM Nomor 420/6513/4.4.1/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa untuk mencegah Covid-19 di Kabupaten Simalungun.

Perpanjangan masa belajar di rumah, lanjut Elfiani, juga dalam rangka menindaklanjuti surat Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Kemudian, surat edaran Bupati Simalungun Nomor 420/5804/4.4.1/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang pencegahan Coronavirus Risease (Covid-19) pada satuan pendidikan di Kabupaten Simalungun.

"Dalam surat edaran disebutkan bahwa kebijakan libur sekolah dengan masa belajar dari rumah bagi siswa PAUD/TK, SD dan SMP semula tanggal 16 s/d 30 Maret 2020 diperpanjang sampai 21 April 2020," ujar Elfiani, Jumat (3/4/2020).

Dikatakannya, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada pihak sekolah untuk dilaksanakan.

"Terkait petunjuk selanjutnya bilamana ada perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," ujar Elfiani. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini