Ruslan Manalu, Ayah Penganiaya Anak Ditangkap Setelah Viral di Media Sosial

Sebarkan:
SIBOLGA | Setelah buron selama 2 hari, akhirnya Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku penganiayaan anak kandung yang sempat viral di sosial media.

Sat Reskrim Polres Sibolga yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim d. Harahap akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Berdasarkan info yang dihimpun dari masyarakat, Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap Ruslan Manalu (38) dari salah satu rumah di desa Mela Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (21/4) pukul 10.00 wib.

Sebelum nya Ruslan Manalu sempat melarikan diri dari kandang babi saat dilakukan penggerebekan di lorong 12 kelurahan pasir bidang, kecamatan sarudik, kabupaten tapanuli tengah.

Personil sat reskrim polres sibolga sempat mengintai tersangka di salah satu rumah keluarga nya di sarudik, namun berkat kesigapan personil akhirnya pelaku berhasil di tangkap di salah satu rumah di desa mela kecamatan tapian nauli kanupaten tapanuli tengah.

Terpisah kapolres sibolga AKBP Triyadi melalui kabag humas polres sibolga AKP Sormin membenarkan penangkapan tersangka.(andes)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini