Pemko Tebingtinggi Sosialisasi Pemetaan Wilayah Rawan Covid-19

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi mengadakan acara Sosialisasi Pengisian Form Pemetaan Wilayah Rawan Terhadap Pandemi Virus Corona (Covid-19) kepada Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi, di Balai Kota setempat, Kamis (9/4/2020).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, Waka Polres Tebingtinggi, Dandim 0204/DS, Danramil 13 TT, para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi.

Wali Kota Umar memerintahkan agar petugas terus melakukan pendataan terhadap warganya masing-masing dan apabila ada yang terkena dampak Virus Corona (Covid 19), maka secepatnya dilaporkan kepada petugas yang sudah ada.

Umar berpesan kepada Camat dan Lurah agar tetap berhati-hati di lingkungannya masing-masing dengan adanya istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) yang bisa juga membawa virus Covid-19.

"Seperti yang kita ketahui bahwa ada pasien yang juga sudah dirawat di Rumah Sakit GL Tobing dan sudah keluar hasilnya 2 orang dinyatakan Negatif. Ini juga tetap kita pantau dan akan dilakukan Rapid Test untuk mengetahui hasilnya. Bagi warga yang keluar dari rumah sakit, maka tetap dipantau selama 14 hari diisolasi di rumahnya," ucap Wali Kota.

Umar menginformasikan bahwa Pemko Tebingtinggi akan membagikan paket sembako yang dibagi oleh Bank BRI dengan nilai jumlah Rp.200.000. Paket tersebut dibelanjakan di E-Warong yang sudah tersedia di kelurahan masing-masing.

Pemko Tebingtinggi juga membagikan sembako kepada warga kurang mampu akibat dari dampak dari Virus Corona (Covid-19) seperti tukang becak, pedagang asongan, supir angkot dan tukang parkir.

Senada dengan itu, saat mendekati bulan puasa akan dilakukan pembagian sembako, vitamin C dan masker, ini dibagikan kepada keluarga untuk dikonsumsi dan bukan diperjualbelikan.

Lebih lanjut, Umar mengingatkan kepada Camat dan Lurah se-Kota Tebingtinggi, Apabila sudah terbentuknya Posko Satgas Penanganan Covid-19 di Kelurahan, maka setiap hari harus buat laporan.

"Setiap hari buat laporan dan harus dilaporkan ke Posko Gugus Tugas Covid-19," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini