Pemko Tebingtinggi Akan Tindak Tegas Warga Tak Pakai Masker

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bersama dengan unsur Forkopimda telah mengeluarkan edaran bagi seluruh warga masyarakat wajib menggunakan masker.

"Guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Tebingtinggi akan menindak tegas warga yang tidak mematuhi imbauan memakai masker tersebut," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr Nanang Fitra Aulia, Kamis (30/4/2020).

Terkait edaran wajib memakai masker tersebut, dr Nanang menegaskan hal itu wajib menjadi pedoman seluruh warga Kota Tebingtinggi untuk mentaatinya.

"Mari kita sama-sama memakai masker apabila bepergian keluar rumah. Apabila masih ada warga yang tidak menggunakan masker, maka kita akan melakukan sanksi terhadap warga yang tidak patuh himbauan," ungkapnya.

"Ini semua harus dilakukan dan mutlak kita lakukan. Kita harus segera memutus mata rantai pandemi ini, khususnya di kota kita," imbuh dr Nanang.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Tebingtinggi ini menambahkan, pihaknya akan memberikan teguran dan tidak menutup kemungkinan terlebih dahulu membagikan masker.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan teguran-teguran dan nanti akan dilanjutkan dengan tindakan lainnya.

"Kita akan berhentikan atau mencabut izin-izin yang ada pada warga bersangkutan, ataupun sanksi lainnya," pungkasnya. (Sdy)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini