Pelaksanaan Sidang Pidana Umum di Langkat dengan Sistem Online

Sebarkan:
LANGKAT - Pelaksanaan sidang perkara pidana umum dilaksanakan dengan cara sistem online. Pelaksanaan sidang secara online tersebut dilaksanakan mulai Rabu (1/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB di Aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kasi Intel Ibrahim Ali SH, MH.

Lebih lanjut dikatakan Ibrahim Ali, bahwa pelaksanaan sidang perkara pidana umum secara sistem online tersebut dimulai Rabu (1/4/2020) dan dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Umum.

Sidang perkara pidana umum dengan sistem online tersebut terkoneksi langsung ke Kantor Pengadilan Negeri Langkat, dan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Pura.

Pelaksanaan sidang dengan sistem online tersebut dalam rangka upaya preventif sehubungan dengan pandemi Virus Corona (Covid-19) yang semakin hari jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP) maupun korban yang meninggal semakin bertambah.

Oleh karena itu, untuk menghindari keramaian guna memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona tersebut diperlukan langkah-langkah pencegahan.

Adapun peralatan yang dipergunakan dan yang diperlukan untuk pelaksanaan sidang perkara pidana umum dengan sistem online yakni jaringan internet, Aplikasi Zoom, Webcam, Laptop, Proyektor serta Audio

"Hingga saat ini persidangan berjalan berlangsung amaan dan lancar," ujar Kasi Intel Kejari Langkat Ibrahim Ali. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini