PDP Warga Paluta Meninggal, Hasil Rapid Test Negatif Covid-19, Begini Riwayatnya..

Sebarkan:
PALUTA - Seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Senin (13/4/2020) sore di RSUD Gunung Tua, Paluta (Padang Lawas Utara) saat dalam penanganan pihak medis.

Informasi yang dihimpun, Selasa (14/4/2020), PDP yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin perempuan umur 18 tahun dan telah dimakamkan, pada Senin (13/4/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Kecamatan Halongoan.

Pelaksanaan pemakaman dilakukan oleh pihak medis sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana penanganan jenazah pasien positif Covid-19 serta disaksikan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paluta dan TNI-Polri.

Adapun riwayat perjalanan pasien atau almarhumah sebelum sakit, sekolah di Yayasan Islamic Darul Qur'an Jalan Dr. AH Nasution Medan dan pulang ke Gunung Tua karena berhubung sekolah diliburkan oleh pihak yayasan.

Kemudian, pada 29 Maret 2020, almarhumah ini tiba di Gunung Tua dengan menggunakan Bus Batang Pane Baru dari Medan.

Selanjutnya, pada 10 April 2020, pasien mengalami demam dan berobat ke klinik Harapan Bunda Jalan Merdeka Lingkungan V, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta yang ditangani oleh dr. Arnalom dan dirujuk agar berobat di RSUD Gunung Tua. Namun, tidak dilaksanakan perawatan tapi diberi obat dari pihak rumah sakit.

Pada Minggu 12 April 2020 malam, kepala desa tempat tinggal almarhumah menghubungi Camat Halongonan Amir H Siregar via seluler bahwa almarhumah saat itu yang berada di desanya mengalami demam tinggi.

Sementarax saat ditangani pihak medis RSUD Gunung Tua, almarhumah dengan kondisi badan lemas dan tidak bisa di gerakkan, demam tinggi dan Hasil pemeriksaan oleh dokter sakit types.

Keesokan harinya, Senin (13/4/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB, pasien dinyatakan pihak medis telah meninggal dunia dan pada pukul 20.05 WIB, jenazah almarhumah dibawa ke lokasi pemakaman menggunakan mobil ambulance RSUD Gunung Tua dan pengawalan dari Satlantas Polsek Padang Bolak.

Terpisah, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Gunung Tua Ida Ramayadani menjelaskan, sebelumnya korban pada saat diperiksa sebelum meninggal mengalami sesak nafas dan tingkat kesadaran menurun dan diisolasi di RSUD Gunung Tua.

"Sebelum meninggal almarhum sudah diambil air ludah untuk dilakukan Test Swap ke RS Adam Malik Medan," ungkapnya.

Sementara, Direktur RSUD Gunung Tua dr.Anita Harahap Saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020) mengatakan hasil Rapid Tes almarhumah dinyatakan negatif namun untuk hasil tes Swab sudah dikirim ke Jakarta.

"Tapi untuk hasil swabnya kita tunggu dulu dari jakarta. Kalau untuk status PDP nya (almarhum) dari hasil tim Covid 19 RSUD," kata dr Anita.

Dilansir dari berbagai sumber, Rapid Test dan pemeriksaan swab adalah pemeriksaan yang berbeda.

Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM (sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat seseorang diperiksa yang terindikasi karena infeksi virus) pada sampel darah.

Sedangkan, metode test swab hasilnya lebih akurat yakni diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) pada sampel lendir pasien. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini