PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Gratiskan 3 Bulan Tagihan Rumah Ibadah dan Berikan Restitusi Warga yang Menunggak

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Selama situasi pandemi Covid-19, untuk 3 bulan kedepan PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai menggratiskan rekening tagihan air untuk seluruh tempat ibadah.

Adapun rekening tagihan yang digratiskan dari bulan April, Mei sampai bulan Juni 2020.

"Tidak terkecuali rumah ibadah manapun, asalkan sebagai pelanggan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai. Baik itu Mesjid, Mushalla, Gereja dan Kelenteng," ujar Dirut PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Yuhdi Gobel melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4/2020) kepada wartawan.

Dikatakan Yudi, tagihan rekening yang digratiskan tersebut untuk mengurangi beban dari para Jamaah Rumah ibadah yang menjadi pelanggan PDAM Tirta Kualo bertarif Sosial Umum (S-1).

"Kita gratiskan tagihan air seluruh tempat ibadah, baik itu masjid, gereja, vihara, kelenteng, dan lain sebagainya dengan tujuan agar bisa sedikit mengurangi beban rumah ibadah yang sebagian besar selama ini dibayar dari infaq, sedekah maupun sumbangan jamaahnya," ungkap Yuhdi.

Selain itu, lanjutnya lagi, untuk masyarakat yang pelanggan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai tertunggak tagihan rekeningnya diberikan kemudahan untuk direduksi atau direstitusi.

"Semoga penggratisan ataupun kemudahan untuk restitusi pelanggan yang tertunggak ini bisa dirasakan masyarakat manfaatnya selama masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini