Deliserdang : Lembaga perlindungan anak Deliserdang sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran satreskrim Polresta Deli Serdang atas respon cepat menangkap para pelaku pemerkosaan bergerombol terhadap siswi SMK Warga Kecamatan Tanjung Morawa yang saat ini ditangani.
Menurut Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik Rabu 01/04/2020 ,bahwa LPA mendorong pihak Kepolisian memberikan perlakuan yang sesuai dengan amanah UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, mengingat para pelaku yang masih anak.
" Saya juga meminta pihak Dinas Sosial dan P2TP2A Kabupaten Deli Serdang untuk memberikan pendampingan kepada mereka yang hari berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) agar mendapatkan Hak yang sama sesuai harkat dan martabatnya sebagai anak dan semoga pihak penyidik dapat menerapkan pasal yang tepat sesuai dengan perbuatannya, karena ada dugaan para pelaku selain memperkosa mereka juga merekam dan menyebarkan videonya," pungkas Junaidi Malik.
Sebelumnya 8 orang diamankan Pihak Kepolisian Polresta Deliserdang terkait kasus pemerkosaan Siswi SMK warga Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang dan saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif termasuk diantaranya seorang security sekolah.
Hal ini menggegerkan warga Kabupaten Deliserdang, masyarakat tak menyangka bagaimana para pelajar ini bisa berbuat hal yang begitu miris dan dilakukan disekolah, menjadi pertanyaan dimana guru-guru sekolah itu pada saat kejadian berlangsung, hal ini sangat lalai. (Wan).