LIRA: Rapat LKPj DPRD Tebingtinggi Jembatan Reformasi Birokrasi dan Anggaran

Sebarkan:
Wali Kota LIRA Kota Tebingtinggi Ratama Saragih
TEBINGTINGGI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tebingtinggi dan Rapat Pembahasan LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2019 adalah reformasi bagi jalannya birokrasi dan anggaran.

Tapi, apabila dilakukan dengan niat dan semangat reformasi, pembaharuan yang dimiliki oleh 25 orang pilihan warga Kota Tebingtinggi yang duduk di kursi parlemen.

Demikian diungkapkan Wali Kota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tebingtinggi Ratama Saragih, dalam keterangan tertulis kepada Metro Online, Senin (20/4/2020).

Sebagaimana hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Tebingtinggi pada Jumat (17/4/2020) tentang perubahan Jadwal Pembahasan LKPj Tahun 2019.

Maka, rapat pembahasan yang dijadwalkan pada Senin (20/4/2020) hingga Jumat (24/4/2020) adalah momen dan sejarah penting bagi kota lemang ini untuk membawa perubahan yang signifikan jika dilakukan dengan serius.

Penggiat Maladministrasi ini menambahkan bahwa setelah ditelaah isi dan materi LKPj Wali Kota Tebingtinggi ada muatan rutinitas yang tidak jauh beda dengan LKPj tahun sebelumnya, baik itu Pendahuluan, Materi Laporan maupun Evaluasi.

"Bahasa praktisnya seperti terkesan 'copy paste' dari LKPj tahun-tahun sebelumnya. Ini menggambarkan bahwa Grand Design pertanggungjawaban penguasa Kota Tebingtinggi TA 2019 tidak ada yang baru, seakan LKPJ itu adalah hal yang biasa dan tidak luar biasa," ujar Ratama.

Menurutnya, DPRD sebagai wakil rakyat adalah nafas terakhirnya harapan rakyat kota bersejarah ini.

"Suka tidak suka, nyaman tidak nyaman, maka setiap komisi pada AKD di parlemen harus kritis, tajam dan kredibel. Pembahasan LKPj Wali Kota TA 2019 harus Link and Match terhadap APBD dan LHP BPK Provinsi Sumut TA 2019. Tidak saja membahas kegiatan, pembangunan. Namun, harus dibedah angka, uang negara, Silpa, target PAD, serta serapan APBD yang semuanya itu untuk memperoleh produk yang berstandart, Clean Goverment dan sarat akan visi dan misi yang berpihak pada kebutuhan dan kesejahteraan rakyatnya," ungkapnya.

Bahwa hasil akhir dari rapat-rapat tersebut adalah rekomendasi DPRD, maka untuk sesi terakhir ini adalah kunci keberlangsungan baik dan tidak baiknya Kota Tebingtinggi ini.

"Tidak sampai disitu saja, rekomendasi DPRD ini harus mendapat pengawalan ketat oleh LSM, Media dan semua lapisan masyarakat. Bahkan, APIP dan APH juga dimungkinkan untuk mengawal realisasi rekomendasi DPRD tersebut. Apakah rekomendasi tersebut benar merupakan hasil dari Kajian, Analisa, Evaluasi dan Kesimpulan Rapat-rapat pembahasan LKPj Wali Kota Tebingtinggi TA 2019 ataukah hanya sekedar rutinitas semata," katanya.

Lebih lanjut, Wali Kota Non APBD ini prihatin membaca pemberitaan di salah satu media online bahwa seorang anggota DPRD meminta Wali Kota Tebingtinggi untuk mencopot salah satu kepala dinas di jajaran pemerintahannya karena tidak becus mengurus lembaga yang diurusnya.

"Jika ini terbukti adanya, maka LIRA Tebingtinggi sangat mendukung aspirasi ini, dan bukan mencari panggung semata," ucap Ratama.

Pengamat Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik ini meminta Pemko Tebingtinggi harus lebih mendorong para pembantunya untuk bekerja lebih profesional.

"Sehingga kesejahteraan warga yang dinantikan akan tiba saatnya," tutupnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini