Lagi..! Polres Tebingtinggi 'Gulung' 2 Pelaku Pencurian

Sebarkan:
Zulfansyah (Kiri) dan Edy (Kanan)
TEBINGTINGGI - Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian di lokasi berbeda, Minggu (12/4/2020) sekira jam 23.35 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Edy Syahputra alias Edy (35), warga Jalan Cemara Lk II, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Zulfansyah alias Zul (37), warga Jalan Pala Lk 3, Kelurahan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Keduanya dilaporkan atas nomor LP: 188/IV/2020, tanggal 12 April 2020, dengan pelapor bernama Johannes P. Sinabutar (21), warga Jalan Danau Toba, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Ramadhani, Kamis (16/4/2020) menjelaskan, pelaku Edy diamankan di pinggir Jalan Cemara Kecamatan Padang Hilir dan Zul diamankan di Jalan Gatot Subroto Kecamatan Padang Hulu.

"Awalnya pada Sabtu 11 April 2020, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian tersebut. Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung meluncur ke lokasi dan didapati pelaku Edy sedang berjalan-jalan mengendarai sepeda motor dan langsung kita amankan," katanya.

Kemudian, berdasarkan pengembangan, petugas kembali menangkap pelaku lainnya bernama Zul saat sedang tidur didalam kamar Cafe 99 Jalan Gatot Subroto.

"Kedua pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi beserta barang bukti 1 buah jaket kain warna biru tua, 1 buah topi kain warna biru coklat dan uang tunai sebesar Rp.620.000," ucap AKP Ramadhani. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini