Lagi, Pemkab Samosir Terima Opini WTP Tahun 2019

Sebarkan:
Opini WTP : Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba menunjukkan surat opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di kantor Bappeda Samosir pada beberapa waktu lalu.
SAMOSIR | Lagi-lagi, Pemkab Samosir kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Samosir, Rohani Bakkara saat dikonfirmasi Metro Online melalui seluler, Sabtu (18/4). Menurutnya, dalam penyampaian opini WTP tersebut, BPK juga menyampaikan bahwa adapun kriteria penilaian WTP yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan(adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Masih kata Rohani Bakkara, opini WTP merupakan penghargaan yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Dengan harapan opini WTP itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samosir.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, mengucapkan terima kasih atas penyerahan opini BPK walaupun melalui live video conference sebagai realisasi anjuran social distancing dan Work From Home(WFH). “Kami berdoa kiranya keluarga besar BPK Perwakilan Sumatera Utara tetap dilindungi Sang Pencipta dalam melaksanakan tugas mulia dan jauh dari wabah Covid 19,”pungkas Bupati Samosir, Rapidin Simbolon

Sebelumnya, opini WTP dari BPK diumumkan melalui live video conference dari BPK Perwakilan Sumatera Utara dari ruang rapat Bappeda Samosir, Jumat (17/4). Turut hadir, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, Asisten II, Saul Situmorang, Asisten III, Lemen Manurung, Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan, Kepala BPKAD Samosir, Jandri Sitanggang, Inspektur Samosir, Gomgom Naibaho, Kepala Dinas Kominfo Samosir, Rohani Bakkara.(HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini