Ketua PAN Binjai Kurang Setuju Pembebasan Napi Dalam Antisipasi Virus Corona

Sebarkan:
BINJAI - Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Pengeluaran atau Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi.

Terkait hal tersebut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai, Rudi Alfahri Rangkuti ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan kurang sepakat dengan alasan tersebut.

Menurut Politisi partai berlambang matahari putih bersinar Lembaga pemasyarakatan (Lapas) justru lebih higienis dan lebih aman dari ancaman penyebaran Covid-19.

"Menurut saya, kurang bermanfaatnya itu, lebih baik mereka didalam lapas sudah jelas mereka melakukan social distancing atau pembatasan interaksi dengan disiplin, ketimbang mereka berada di luar," katanya, Selasa (7/4/2020).

Menurut Rudi Alfahri, lebih baik pengawasan dilakukan untuk napi yang baru masuk serta kunjungan orang luar kedalam lapas sehingga lapas lebih higienis dari penularan Virus Corona.

"Lebih baik orang yang baru masuk yang harus dicegah, karena bisa saja penularan virus dari orang yang baru masuk ke Lapas," kata Rudi yang juga anggota DPRD Sumut.

Rudi Alfahri juga tidak mendukung bila kebijakan Pembebasan Narapidana diberlakukan untuk para Koruptor.

"Tidak ada pembebasan untuk para koruptor dalam hal ini," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini