Keluhan Batuk dan Sesak Nafas, Warga Labuhanbatu Terduga Covid-19 Dirujuk ke Medan

Sebarkan:
LABUHANBATU - Seorang laki-laki warga Jalan Perdamean, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke-3 dan telah dilakukan Rapid Test dengan hasil Positif Reaktif.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Rajid, Kamis (23/4/2020) menjelaskan, pasien awalnya tiba di IGD setelah dirujuk dari klinik bunda/klinik dr. Chairil, Jalan Ahmad Yani, depan Masjid Agung, dengan keluhan batuk dan sesak nafas, Rabu (22/4/2020) malam pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, pasien diperiksa oleh dokter Tim Covid dan langsung dikonsulkan ke dr. Guntur Ginting sebagai dokter penanggung jawab.

Pada saat anamnese, petugas bertanya tentang riwayat pekerjaan pasien dan keluarga, dan pasien mengaku bahwa istrinya berprofesi sebagai pedagang pakaian dan baru pulang belanja dari Medan.

"Selanjutnya, dokter menganjurkan supaya pemeriksaan laboratorium Rapid Test beserta darah lengkap, dan pada setelah dilakukan Rapid Test hasilnya Positif Reaktif," ujar Rajid.

Kemudian, dokter menganjurkan agar pasien segera dirujuk ke RSU Martha Friska Medan. Selanjutnya dilakukan proses persiapan keberangkatan terhadap pasien dengan kelengkapan obat dan administasi serta surat persetujuan dari keluarga.

Pada Kamis, (24/4/2020) pagi pukul 05.00 WIB, pasien diberangkatkan ke RSU Martha Friska Medan menggunakan Ambulance didampingi oleh perawat dan anak kandung pasien.

"Semuanya sudah kita fasilitasi dengan memakai APD yang disediakan," ungkap Rajid. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini