Kanit Reskrim Polsek Galang PDP Covid-19, Seluruh Personil Dikarantina

Sebarkan:
DELISERDANG - Seorang perwira polisi di Polsek Galang, Kabupaten Delisersang, menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Hal ini membuat seluruh personel Polisi di Polsek Galang harus mengikuti prosedur karantina diri untuk sementara waktu.

Sementara, sejumlah ruangan di Polsek Galang juga sudah dilakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan.

Personil yang berdinas juga diisolasi mandiri dan sementara personil Polsek Galang di BKO dari Polresta Deliserdang.

Informasi yang dihimpun, personel tersebut diduga tertular dari istrinya yang juga anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut dan sudah dirawat di Rumah Sakit.

Ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020), Kapolsek Galang AKP Teddy Napitupulu, menyebutkan, perwira yang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan itu menjabat Kanit Reskrim Polsek Galang.

"Iya, masih menjalani perawatan. Namun hasilnya belum menyebutkan kalau yang bersangkutan terpapar Virus Corona atau Covid-19," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini