Ini Tanggapan KPU Binjai Terkait Penundaan Pilkada Serentak

Sebarkan:



BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai memberikan tanggapan terkait penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi mengatakan komisi pemilihan umum kota Binjai dalam hal ini hanya mengikuti regulasi yang ditetapkan dari KPU Republik Indonesia " KPU Binjai mengikuti regulasi saja, " kata Zulfan, Rabu (15/4/2020).

Zulfan Effendi juga mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah juga di tunda karena KPU bekerja berbasis anggaran.

" Anggaran di tunda, tapi kegiatan yang sudah berjalan itu dibayarkan sampai bulan maret, Bulan April anggaran di stop, " katanya.

Di soal kapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat mulai ditugaskan kembali, Zulfan mengatakan masih menunggu Aturan dari KPU RI.

Terkait calon perseorangan, Zulfan mengatakan kalau Kota Binjai tidak ada calon perseorangan. Karena saat Tahapan penyerahan Minimal Syarat dukungan tidak ada Bapaslon yg antarkan Berkas, " katanya. (Ismail)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini