Ini Kronologis Kecelakaan Maut Beruntun di Tanjung Morawa

Sebarkan:
DELISERDANG | Satlantas Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan beruntun tiga kendaraan yang bertabrakan di Jalan Umum Medan - Tebing Tinggi KM 17 - 18 tepatnya di depan Masjid Shalatul Falah Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (08/04/2020) siang tadi.

Tiga kendaraan yaitu 1 (satu) unit Becak bemotor Yamaha Force 1 tanpa plat yang dikendarai oleh Maroloan Sitohang, (35) warga Dusun VIII Mawar Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kaby Deli Serdang Kontra 1 (satu) unit Mobil penumpang Mitsubishi L300 PT Marisi Jaya dengan nomor Polisi BK 1753 EH yang belum diketahui identitas pengemudi nya (Dalam Lidik) dan Kontra 1 (satu) unit Mobil penumpang minibus Daihatsu Grandmax BK 1050 JX yang dikemudikan oleh Riko Aldi Muhammad Saman (23) warga Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Dari peristiwa tersebut pengemudi Becak Bermotor meninggal di tempat kejadian pasca tabrakan.

Menurut Kanit Laka lantas Polresta Deliserdang Iptu Romi, kecelakaan bermula saat ketiga kendaraan berada di satu arah dari lubuk Pakam ke arah Medan dan tepat di TKP , Minibus Angkutan Umum hendak mendahului becak tak bisa mengendalikan kendaraan langsung menabrak Betor yang berada ditengah jalan raya hingga terjadi benturan keras yang mengakibatkan pengendara Betor tewas ditempat dan mobil angkutan umum L 300 ringsek bagian depan, sementara mobil minibus Daihatsu Grandmax yang berada di belakangnya juga tidak kontrol hingga buang ke pinggir jalan dan terbalik.

"Sementara korban tewas pengendara becak motor dan penumpang mobil penumpang angkutan umum L 300 dan minibus Daihatsu Grandmax hanya luka ringan," tutupnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini