Gelapkan Sepeda Motor Bermodus Pinjam, Warga Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Andi Rahmadsyah berhasil mengamankan Anand Harahap (23) tersangka kasus penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna hitam tanpa plat kenderaan.

Penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan korban dengan nomor LP/127/IV/2020/SU/PSP atas nama Ahmad Andri Syahnoer Tambunan (23) warga Jalan S Parman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto Tarigan kepada wartawan menceritakan, bahwa korban yang bekerja sebagai wiraswasta ini saling kenal dengan pelaku yang juga bekerja sebagai wiraswasta.

"Pelaku menggelapkan sepeda motor milik korban dengan modus meminjam untuk dipakai sebentar," ungkapnya, Kamis (16/4/2020).

Setelah ditunggu korban, sepeda motor miliknya tidak kunjung dikembalikan. Korbanpun akhirnya menunggu niat baik pelaku untuk mengembalikannya.

Tetapi sampai 4 hari, pelaku dan sepeda motor miliknya tak kunjung datang, hingga akhirnya korban melaporkan hal ini ke-Polres Padangsidimpuan.

"Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan pencarian dan akhirnya tersangka berhasil diamankan di salah satu hotel yang berada di Jalan Sitombol Kota Padangsidimpuan," ujar AKP Bambang.

Kronologis penangkapan korban dilakukan Kamis (16/04/2020) sekitar pukul 16.15 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Anand Harahap.

Kemudian, lanjut Bambang, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sebuah hotel. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menuju tempat kejadian perkara (TKP) serta langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil interogasi dengan pelaku, Ia mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha X-Ride milik Andri.

"Barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha X-Ride sudah kita dapatkan dan tersangka juga sudah berhasil kita amankan," pungkasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini