Gawat...! Wabah Covid-19 Mulai Sasar Anak-anak

Sebarkan:
DELISERDANG | Seorang remaja WR usia 16 tahun berstatus pelajar SMP warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara dilaporkan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Deliserdang meninggal dunia karena positif terinsfeksi virus Corona, Jumat (17/04/2020) lalu. Jenazah WR sudah dikebumikan dengan menggunakan Protap Kesehatan Covid 19 di desanya.

Sementara itu dikabarkan seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Banjar, Jawa Barat justru dinyatakan sembuh dari serangan wabah Covid 19 setelah korban mendapatkan pelayanan intensif dari rumah sakit.

Di samping itu, Pelaksana tugas Dinas Kesehatan dan RSUD Kadungga Sangatta, Selasa 14 April 2020 melaporkan bahwa berdasarkan hasil rapid tes ditemukan seorang balita 10 bulan di Kutai Timur positif terinfeksi Virus Corona dan saat ini balita 10 bulan itu sedang menjalani isolasi di rumah dengan pengawasan.

Dinas Kesehatan di Kalimantan Timur juga melaporkan bahwa di Kaltim ditemukan 34 usia anak dalam kondisi PDP dan perlu mendapat penanganan yang serius.

Sementara itu, di Kabupaten Pulau Samosir dikabarkan sejumlah media di Pangururan ada seorang anak berusia 1 tahun dinyatakan positif terinfeksi pandemi Covid 19, namun sial tidak mendapatkan perawatan medis dengan baik dan memadai dari Dinas Kesehatan. Bahkan dikabarkam dua rumah sakit yakni RSUD Tarutung dan RSUD di saling lempar tanggungjawab dengan alasan tidak mempunyai ruang isolasi.

Demikian juga yang dialami seorang anak usia 1.5 tahun di Manado, anak yang dilaporkan terpapar virus corona dari ayahnya yang dinyatakan PDP virus corona terpaksa di isolasi di Rumah Sakit.

Menurut catatan Komnas Perlindungan Anak bahwa di Indonesia saat ini ditemukan 37 anak dalam kondisi PDP, 1 orang anak meninggal dunia dan 1 anak sembuh dari serangan pandemi Covid 19.

Itu artinya, dari beberapa kasus yang dilaporkan dan terkonfirmasi dari berbagai daerah kepada Komnas Perlindungan Anak bahwa serangan wabah Covid 19 saat ini sedang mensasar anak-anak berusia dibawah 18 tahun tidak terlepas anak-anak berusia dibawah 5 tahun.

Oleh karenanya, untuk memberikan perlindungan bagi anak dan demi kepentingan terbaik baik khusus nya kesehatan anak sangat dibutuhkan gerakan nasional perlindungan anak dari serangan Pandemi Covid 19, dan gerakan memutus mata rantai virus corona dengan menggunakan gerakan sistim kedaruratan.

Data terkonfirmasi ini perlu di waspadai karena telah menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia sudah mulai menjadi sasaran pandemi Covid 19, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Rabu 22/04 di kantornya diselah-selah kegiatannya menyerahkan bantuan sosial kemanusiaan kepada anak-anak warga Cengkareng dan Cipayung Jakarta Timur.

Oleh karenanya, Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diberi tugas untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, meminta dengan sangat kepada Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid 19 untuk bersedia memberi kabar atau data nasional yang terkonfirmasi berapa sesungguhnya jumlah usia anak baik laki-laki dan perempuan yang Positif terinfeksi Covid 19, dan berapa pula jumlah anak berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelamin yang meninggal dunia, demikian juga berapa anak-anak yang sembuh dari serangan wabah Covid 19 di Indonesia.

Data yang terkonfirmasi ini sangat diperlukan Komnas Perlindungan Anak dan para pegiat perlindungan anak didaerah untuk dipakai menyusun arah dan strategi kebijakan melawan pandemi Covid 19 dan arah perlindungan anak yang memppunyai perspektif hak-hak anak dasar anak.

Dengan data yang terkonfirmasi itu, Komnas Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) seNusantara dapat memberikan masukan-masukan terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di masing-masing daerah khususnya anak yang berada pada zona merah pandemi Covid 19 agar kebijakan PSBB yang ditetapkan pemerintah sungguh-sungguh mempunyai sensitifitas terhadap anak serta kebijakan PSBB sungguh-sungguh mengedepankan atau mengutamakan kepenting terbaik anak khususnya kesehatan anak.

Dengan gerakan nasional terpadu itu hak-hak dasar anak seperti hak anak mendapatkan hak atas kesehatan serta hak anak atas makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh terhadap serangan wabah corona selama anak dirumah aja bermain, tinggal, belajar dan beribadah tidak terabaikan.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini