Fraksi PDIP Sumut: Pengusaha Jangan Aji Mumpung Lakukan PHK Buruh saat Pandemi Covid-19

Sebarkan:
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba
MEDAN - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumatera Utara (Sumut) minta pengusaha berempati pada nasib buruh di tengah Pandemi Covid-19 agar tidak menjadi masalah sosial baru.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangan persnya menyikapi banyaknya kekhawatiran akan adanya pengusaha nakal yang mencuri kesempatan dalam kesempitan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan Covid-19.

"Jangan ada perusahaan yang menggunakan aji mumpung untuk melakukan PHK massal dengan mengabaikan hak-hak normatif kaum buruh, karena hal itu dapat menimbulkan gejolak sosial baru di tengah pandemi," ujar Mangapul, Kamis (23/4/2020).

Apalagi sekarang masyarakat sedang fokus jelang bulan puasa dan lebaran, jadi menurut Mangapul Purba, jangan gara-gara enggan membayar THR, maka dengan alasan Covid-19 perusahaan kemudian melakukan PHK sepihak.

"Saya berharap para pengusaha bisa memiliki empati di saat krisis seperti saat ini, karena semua elemen masyarakat dalam negara ini sedang berperang melawan Covid-19. Jadi jangan ada yang nakal justru berperilaku kontra produktif dengan menindas kaum buruh di tengah wabah," lanjutnya.

Untuk itu, Fraksi PDIP melalui anggotanya yang ada di Komisi E untuk serius mengawal nasib kaum buruh di Sumut dan jangan sampai menjadi korban kesewenang-wenangan pengusaha nakal yang tidak memiliki Sience of the crisism

"Saya akan intruksikan kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi E untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan buruh dan tentu dengan melakukan berbagai langkah terutama mendorong Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk dapat mengantisifasi kemungkinan yang bakal timbul," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini