Fraksi PDIP DPRD Langkat Tindaklanjuti 2 Laporan Warga

Sebarkan:

LANGKAT - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Langkat menerima 2 laporan masyarakat terkait kasus pelecehan dan kasus cabul anak dibawah umur, pada Senin (6/4/2020) di ruang Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Langkat.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Langkat Sandrak Herman Manurung menerima dengan baik pengaduan dari kedua orang tua korban kasus pelecehan anak dibawah umur dan kasus pencabulan anak dibawah umur yakni Lusiana Agustina Sibarani (34), warga jalan Tanjung pura GG Jamil Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dan R Sigalingging (52) warga Dusun Sendayan I Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Sandrak Manurung merasa miris hati melihat nasib ketiga anak dibawah umur yakni inisial A (9) dan kakaknya inisial A (11) kedua korban dibawah umur ini menjadi korban kebiadaban tersangka pelaku tindak pidana pencabulan tersebut.

Demikian dikatakan Sandrak, Selasa (7/4/2020) di ruangannya.

Lebih lanjut dikatakan Sandrak yang akrab disapa dengan panggilan Lugo ini, orang tua korban sudah membuat pengaduan pada 19 Maret 2020 lalu dan kini tersangka sudah ditahan di Polres Langkat dengan bukti laporan polisi LP /174/III/2020/SU/LKT- Tanggal 19 Maret 2020.

Sejak Fraksi PDIP DPRD Langkat menerima laporan dari kedua orang tua korban,  Sandrak Herman Manurung langsung mendampingi kedua orangtua korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, serta mendampingi ke PPA Polres Langkat.

Sandrak berharap agar kedepan pihak Polres Langkat lebih memprioritaskan kasus kasus pelecehan dan pencabulan anak dibawah umur.

"Jsngan mengendapkan kasus tersebut, karena Kabupaten Langkat adalah salah satu Kabupaten tingkat tertinggi kasus kekerasan dan kasus pelecehan serta kasus pencabulan anak dibawah umur," katanya.

Dia juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat agar memprioritaskan agenda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan serta memberikan dukungan secara maksimal terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan team yang terkait dalam penanganan kasus kasus seperti ini

"Sebab, persoalan ini adalah persoalan kita bersama sehingga kasus seperti ini tidak lagi terjadi sebut nya sembari mengajak semua pihak agar dapat menjaga anak anak yang menjadi generasi Bangsa," ungkapnya.

Fraksi PDIP siap menerima pengaduan masyarakat dan juga siap memfasilitasi urusan masyarakat di instansi manapun, karena DPRD itu adalah wakil dari rakyat, yang mengemban tugas tugas demi kepentingan rakyat.

"Jadi siapapun masyarakat dan dari kecamatan manapun masyarakat tersebut, Fraksi PDIP DPRD Langkat siap membantu dan melayani," tegas Sandrak Herman Manurung.

Sementara itu, orangtua korban sangat berterimakasih atas bantuan dan perhatian oleh Sandrak Herman Manurung atas waktu yang diberikan dalam mendampingi kedua orangtua korban dalam dua hari ini.

"Kami sangat tidak menyangka kalau Bapak DPRD Langkat dari Fraksi PDI-P ini mau melayani kami dan mendampingi kami sampai tersangka saat ini telah ditangkap oleh Polres Langkat," kata Lusiana Agustina Sibarani dengan mata berkaca. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini