Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Langkat Minta Pemkab Transparan Salurkan Bantuan Covid 19,

Sebarkan:



LANGKAT - Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Langkat Sandrak Herman Manurung S,Sos meminta agar Pemerintah Kabupaten Langkat transparan kepada publik dalam mengkelola serta menyalurkan bantuan Covid 19 kepada masyarakat, agar seluruh masyarakat mengetahui dari mana saja bantuan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, Jumat (24/4/2020) diruang kerjanya,

Lebih lanjut dikatakan nya, selain dari besaran bantuan manfaat yang akan diterima masyarakat, Pemkab Langkat juga harus benar benar melakukan pendataan agar tidak ada satu pun masyarakat yang layak menerima manfaat bantuan tertinggal dalam pendataan tersebut,

Selain dari dana APBD yang dikelola Pemkab Langkat untuk penanggulangan bencana Covid 19, Pemkab Langkat juga harus transparan kepada publik dari mana saja berasal bantuan Covid 19 yang diterima oleh Pemkab Langkat, agar seluruh masyarakat turut mengetahuinya,

Seperti dua pekan lalu, saat Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Langkat melakukan Udiensi ke pihak Bank Sumut, dalam audiensi tersebut terungkap bahwa pihak bank Sumut cabang Stabat telah menyalurkan bantuan Covid 19 kepada Pemkab Langkat berupa 2000 batang sabun, kemudian dari pihak PLN juga telah menyalurkan bantuan Covid 19 kepada Pemkab Langkat yang sampai saat ini belum diketahui berapa besaran dana yang disumbangkan oleh pihak PLN kepada Pemkab langkat,

Seharusnya Pemkab Langkat mempublikasikan perusahaan mana saja yang peduli atas bencana Covid 19 yang memberikan bantuannya seperti Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari para perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat ini, dikuatirkan bahwa bantuan CSR dari perusahaan diatas namakan dari dana 1,3 miliar yang telah dicairkan beberapa pekan lalu, hal ini berkaitan dengan moral dan jangan permainkan hak hak masyarakat,

Dan jika Pemkab Langkat tetap bersikeras melakukan pembagian bantuan Covid 19 dengan cara membagi sembako dan jika terdapat penyelewengan serta meraup keuntungan dari bantuan bencana Covid 19 tersebut, maka fraksi PDIP DPRD Kabupaten Langkat akan menggugat Pemkab Langkat, tegas Sandrak Herman Manurung, S,Sos,

Bilamana Pemkab Langkat tetap bersikeras membagikan bantuan Covid 19 kepada masyarakat dengan cara membagikan sembako dan tidak mengindahkan rekomendasi pimpinan rapat pada Rabu 22/4/2020 lalu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Langkat ini kuatir ada permainan demi meraup keuntungan pribadi dan golongan.(Lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini