Dua Pria Sedang Transaksi Narkoba Di Sei bilah Langkat Diamankan Polisi,

Sebarkan:


LANGKAT - Dua orang pria pengangguran saat sedang transaksi narkotika jenis sabu sabu diamankan petugas Polsek Pangkalan Brandan pada Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 10.30 wib di Jalan Pelabuhan Lingkungan I, Kelurahan Seibilah, Kecamatan Selepan, Kabupaten Langkat,

Kedua pria yang diamankan petugas yakni Jumadi alias madi (24) warga jalan Seibikah Lingkungan III, Gang amal, Kelurahan Seibikah, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat, dan Sarifudin alias uden (34) warga jalan stasiun gang antara Kelurahan Seibilah barat, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat,

Menurut keterangan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH, " membenarkan bahwa team opsnal Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dedi YP Ginting telah mengamankan dua tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu pada Sabtu 25/4/2020 sekira pukul 10.30 wib,

Dan kedua tersangka ini ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu tepatnya dibelakang rumah salah seorang warga jalan pelabuhan lingkungan I kelurahan Seibilah, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat,

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, petugas menemukan dan menyita barang milik kedua tersangka yakni
1 ( Satu ) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu Berat Bruto 0.77
2 (dua ) bungkus Klip plastik Kosong.
1 (Satu) Buah sekop yang terbuat dari pipet aqua .
1 (Satu) buah kotak Rokok merek gudang garam warna coklat.
1 (Satu) unit HP android merk Samsung warna biru.
1 (Satu) unit HP Samsung lipat merk Samsung warna hitam.

Selanjutnya kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.(Lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini